Sabtu, 24 Desember 2016

Mahasiswa terkungkung dalam BKT kampus

Nasib mahasiswa dalam kungkungan BKT kampus

     Singkatan dari UKT dan BKT itu adalah Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Kuliah Tunggal yakni sebuah system baru untuk PT diseluruh Indonesia yang di keluarkan menjadi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 yang berisikan sebagai berikut :
Pasal 1
1. Biaya kuliah tunggal merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.
2. Biaya kuliah tunggal digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan Pemerintah.
3. Uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.
4. Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal dikurangi biaya yang ditanggung oleh Pemerintah.
Pasal 2
1. Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri atas beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakatBesaran UKT ditentukan oleh besaran BKT. BKT merupakan besaran biaya yang harus dibayar oleh mahasiswa per semester sesuai dengan jumlah biaya kebutuhannya dalam penyelenggaraan pendidikan. BKT yangtelah ditentukan oleh PT masih dikurangi dari dana bantuan pemerintah.
Berikut adalah Rumus untuk menentukan UKT dan BKT:
BKT : C X K1 X K2 X K3
C : Biaya Kuliah tunggal basis
K1 : Indeks Jenis Program Studi
K2 : Indeks Mutu Pergurua Tinggi
K3 : Indeks Kemahalan Wilayah
UKT : BKT – BOPTN
BOPTN : Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
      Hal ini terjadi karena adanya surat edaran Dirjen Dikti Nomor 97/E/KU/2013 tertanggal 5 Februari 2013, menginstruksikan kepada seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia untuk melakukan 2 hal yakni :
1. Menghapus uang pangkal bagi mahasiswa baru program S1 Reguler mulai tahun akademik 2013/2014.
2. Menetapkan dan melaksanakan tarif Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa baru S1 Reguler mulai tahun akademik 2013/2014.
    Jadi system ini adalah system yang dibuat untuk membantu kebutuhan para mahasiswa dalam menjalankan proses belajar yang dimana setiap mahasiswa didalah perguruan tinggi akan berbeda dalam pembayaran serta tidak ada lagi pungutan pembayaran selain dari pembayaran SPP semester, karna didalam system ini ada tingkatan pembayaran bisa 5 tingkat atau lebih dengan melewati tahapan berupa tingkat kemampuan ekonomi orang tua setiap indiviu mahasiswa. Jelas kiranya jika system ini bisa di jalankan sebagaimana mestinya selalu objektif,professional dan akuntabel dalam prakteknya maka akan terjadi sebuah keadaan yang dicicta-citakan bangsa Indonesia di dalam pendidikan, tapi jika tidak dapat menjalankannya maka percuma saja dan malah akan menjadi ajang komersialisasi didalam pendidkan.
   Jika terjadi kesalahan didalam berjalannya UKT dan BKT ini perlu pertanggung jawaban dari pihak bersangkutan serta para mahasiswa harus menuntut semua yang dijalankan oleh system UKT dan BKT
Karna jika tidak maka akan terjadi penindasn dan penindasan didalam dunia pendidikan hingga pada akhirnya mahasiswa akan menjadi borjuis baru yang hanya memikirkan perutnya sendiri serta melupakan orang disekitarnya bukan hanya itu merekapun pasti akan berlomba untuk mengejar gelar sarjana dengan tujuan agar dapat bekerja dan menggati uang keluarga yang dihabiskan tanpa mementingkan apa yang seharusnya dimiliki oleh seorang sarjana.

Minggu, 04 Desember 2016

Kultur Mahasiswa di bawah Liberalisme Pendidikan

   Menutur kembali tulisan Arif Novianto, dalam tulisannya beliau mengutip perkataan Pramoedya Ananta Toer yang mengajukan pertanyaan cukup menarik " Mengapa pemuda dengan gemilang menyingkirkan Rezim Soeharto, tidak menghasilkan tokoh nasional? Padahal pemudalah yang memberikan kepemimpinan dan energi dalam setiap perubahan penting disepanjang sejarah indonesia serta tampil menjadi tokoh politik nasional. Mengapa sekarang tidak?
   Begitulah kenyataannya, pergerakan mahasiswa pasca reformasi mengalami stagnasi . Setelah berhasil menyingkirkan Soeharto pada 1998, mahasiswa tidak mampu turut menyingkirkan kroni-kroninya yang hari ini masih bergentayangan di pusat-pusat pengambilan keputusan. Pergerakan mahasiswa tidak lagi jelas arah geraknya. Mitos mahasiswa sebagai agen of change menjauh dari realita yang ada. 
               Mahasiswa menjadi sub-kelas yang teralienasi dari kehidupan menara gading. Kehidupan mahasiswa saat ini mengalami pergeseran kultural, gaya hidup hedonis telah merambah pada kehidupan mahasiswa. Mahasiswa lebih senang menjadi guru keplok ( tepuk tangan) di televisi, atau nangkring di pusat-pusat perbelanjaan modern yang gemerlap. Mereka duduk manis dan nyantai membicarakan artis idola, film populer, trend mode pakaian dsb. Seakan mereka lupa akan kesulitan yang dihadapi oleh rakyat. Obsesi mereka sebagai mahasiswa adalah mengejar nilai indeks Prestasi Kumulatif (IPK) setinggi-tingginya dan selesai kuliah tepat waktu sehingga mendapatkan pekerjaan yang mapan setelah lulus.
       Layaknya pabrik, kampus mesti meyediakan kondisi yang menopang terciptanya atmosfor serupa dunia kerja, disertai pengawasan yang ketat. Kurikulum disusun sedemikian rupa agar bisa membentuk pekerja yang mampu bersaing didunia kerja, kompeten dan menerima kapitalisme dengan baik.

Refleksi dan Aksi nyata
        Kini liberalisme telah merambah pada dunia pendidikan, yakni dunia kampus. Perlu di ingat, jika mental lah yang membedakan mahasiswa saat ini dengan mental mahasiswa pada orde baru. Hal ini diperparah dengan mahasiswa generasi layar, mereka nyaris menghabiskan waktunya didalam dunia virtual. Untuk apa? Bisa jadi saling bertegur sama dengan para kawula muda, berekspresi diri, bahkan nyampah dengan hal-hal yang tidak produktif. Sayang seribu sayang, dunia virtual itu semu/bias. Kecuali, jika sahabat mampu menuangkan sesuatu di dunia virtual lalu merefleksikannya kedalam bentuk aksi itu jauh lebih baik ( Bergerak dalam aksi nyata). Gerakan mahasiswa ke depan harus mampu menghubungkan dan membangun kembali atau melampaui perjuangan politik rakyat yang terbentuk pada 1912-1965. Jangan sampai kultur mahasiswa saat ini lenyap tergerus akan penetrasi liberalisme. 

 * Asep saepul Rahman & Rezza nurhaliza

Rabu, 02 November 2016

Dramaturgi Politik Kampus

   DRAMATURGI dalam POLITIK PRAKTIS KAMPUS

   Kampus tidak hanya dijadikan sebagai sarana untuk menuntut ilmu saja, tetapi kampus memberikan peluang besar terhadap mahasiswa untuk memasuki ranah politik. Sebelum terlalu jauh membahas mengenai dramaturgi politik praktis kampus, alangkah baiknya jika dikaji terlebih dahulu apa itu politik praktis?

    Politik praktis adalah suatu kegiatan, aktifitas atau gerakan dari satu orang atau kelompok orang yang dapat mempengaruhi pandangan, pendapat (opini) masyarakat tentang keputusan/ kebijakan pemerintah, atau bahkan dapat merubah keputusan pemerintah.

   Politik kampus sangat berkaitan erat dengan organisasi intra kampus, yakni DEMA,UKM,SENAT,HMJ,BEM. yang mana organisasi tersebut bisa dijadikan sebagai alat eksistensi politik praktis. Di dalam organisai kampus, permainan politik menjadi suatu hal yang lumrah. Bisa itu sebuah dramaturgi politik yang berupa manipulasi bahkan kamuflase politik.

        Tak heran, jika didalam politik praktis kampus banyak ditemukan dramaturgi politik. Yang mana, dramaturgi tersebut disisipi dengan fenomena bahwa di dalam setiap organisasi kampus memiliki kepentingan masing-masing. Mereka bisa saling mengkudeta satu sama lain, melakukan kontrak politik, saling manjatuhkan, bahkan melakukan hegemoni hanya untuk menduduki kekuasaan. Sayangnya, politik praktis kampus hanya berorientasi untuk mencapai kekuasaan saja, dan tak jarang kinerja mereka tidak terealisasikan dengan baik setelah mereka menduduki sebuah jabatan.

   Organisasi kampus yang berkedok Politik praktis, memiliki tujuan utama dalam kepentingan internal. Lucunya, dramaturgi politik kampus itu terlihat jelas melalui peranan aktor dan agensinya. Yang mana, aktor antara organisasi yang berbeda akan terlihat seperti berteman atau bahkan bersahabat. Namun ingat, itu semua hanyalah dramaturgi. Sejatinya setiap aktor organisasi memiliki agen dan kekuasaan masing-masing guna mencapai suatu tujuan.

     Sedikit mengutip salah satu elemen teori strukturasi Anthony Giddens mengenai agen dan kekuasaan, yang menyatakan bahwa agen mempunyai kemampuan untuk menciptakan pertentangam dalam kehidupan sosial, dan bahkan ia lebih yakin lagi bahwa agen tak berarti apa-apa tanpa kekuasan. Artinya, aktor berhenti menjadi agen apabila ia kehilangan kemampuan untuk menciptakan pertentangan.

       Dengan begitu, setiap aktor dalam sebuah organisasi berhak melalukan agensi untuk menimbulkan pertentangan melalui kekuasaannya. Tak heran jika para aktor di dalam organisasi melakukan politik praktis guna mencapai maksud serta tujuannya. Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap organisasi kampus memiliki cara-cara khusus guna mencapai tujuannya. Tak sedikit rasa ambisi mereka berubah menjadi ambisius, perlu di ingat bahwa ambisi dan ambisius itu dua hal yang berbeda. Ambisi merupakan suatu keinginan besar untuk mendapatkan sesuatu , berbeda dengan ambisius yang bisa menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya.

        Sepenuhnya permainan politik itu kotor, kejam, bahkan mengerikan. Musuh bisa berpura-pura menjadi teman, hanya untuk menjatuhkan lawannya. Bahkan Politik praktis kampus dijadikan tujuan utama untuk kepentingan internal semata, yang mana orientasi tersebut untuk menduduki sebuah jabatan.

  Itulah bagian dari dramaturgi politik, tidak ada yang salah dengan politik. Yang perlu di catat adalah bagaimana politik itu bisa mewarnai dinamika mahasiswa dengan hasil kinerja yang maksimal. Artinya, bagaimana pun cara organisasi melalukan politik itu sah-sah saja. Jangan jadikan politik hanya untuk kepentingan internal saja, tapi gunakan politik untuk perubahan kampus lebih baik lagi. Karena itu yang kita tunggu sahabat, bukan sekedar janji belaka, tapi Action!