"Izinkan Aku
Mengenalmu, agar Aku Bisa Meminang dan Memilikimu (PMII FISIP UINBDG)”
A. Latar belakang didirikannya PMII
Lahirnya
PMII bukannya berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat
mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak. namun pihak NU belum memberikan
green light. Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat mewadahi
anak-anak NU yang belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang ini,
kemauan keras anak-anak muda itu tak pernah luntur, bahkan semakin
berkobar-kobar saja dari kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena,
kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk
lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah
naungan payung induknya. misalkan saja HMI yang dekat dengan
Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan Himmah
yang bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika kemudiaan anak-anak NU
ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah panji bintang sembilan,
dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam bentuk IMANU (Ikatan
Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 di Jakarta yang dipelopori oleh
Wa'il Harits Sugianto. Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa
Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad dan PMNU (Persatuan
Mahasiswa NU) berdiri di Bandung. Namun keberadaan beberapa organisasi nahdiyin
tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU
dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24
Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan
memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian
organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5
Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi
pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka
pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen
Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun
dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi
ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh
perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang
menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam
melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.
Oleh karena itu,
Ide besar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (selanjutnya
disingkat PMII) tidak dapat dipisahkan dari eksistensi IPNU-IPPNU (Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama). Secara
kesejarahan, PMII merupakan matarantai dari Departemen Perguruan Tinggi IPNU
yang dibentuk pada Muktamar III IPNU di Cirebon pada tanggal 27-31 Desember
1958. Upaya yang
dilakukan IPNU dengan membentuk Departemen Perguruan Tinggi tidak banyak
memberi arti bagi perkembangan mahasiswa nahdliyin pada waktu itu. Hal itu
disebabkan karena:
· Kondisi
obyektif menunjukkan bahwa mahasiswa sangat berbeda dengan siswa dalam hal
keinginan, dinamika, dan perilaku.
· Kenyataan
bahwa gerak Departeman Perguruan Tinggi IPNU sangat terbatas. Untuk dapat duduk
dalam anggota PPMI (Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan MMI (Majlis
Mahasiswa Indonesia), departemen tersebut tidaklah mungkin bisa
Selain itu,
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu
kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU
untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal
Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai latar
belakang berdirinya PMII:
1. Bahwa PMII karena ketidak mampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU (dibentuk pada Muktamar III IPNU di Cirebon pada tanggal 27-31 Desember 1958) dalam menampung aspirasi anak muda NU yang ada di Perguruan Tinggi .
2. PMII lahir dari rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim (NU) untuk mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya merealisasikan aspirasi politiknya.
3. PMII lahir dalam rangka mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
4. Bahwa PMII lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi mempresentasikan paham mereka (Mahasiwsa NU) dan HMI ditengarai lebih dekat dengan partai MASYUMI.
5. Bahwa lahirnya PMII merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya.
Hal-hal tersebut
diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan
intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai
wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang
berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa
NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal
Jama’ah.
Oleh karena itu
gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai
puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17
Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya
mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain
merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan
keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13
tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah: 1) A. Khalid Mawardi (Jakarta), 2) M. Said
Budairy (Jakarta), 3) M. Sobich Ubaid (Jakarta), 4) Makmun Syukri (Bandung), 5)
Hilman (Bandung), 6) Ismail Makki (Yogyakarta), 7) Munsif Nakhrowi
(Yogyakarta), 8) Nuril Huda Suaidi (Surakarta), 9) Laily Mansyur (Surakarta),
10) Abd. Wahhab Jaelani (Semarang), 11) Hizbulloh Huda (Surabaya), 12) M.
Kholid Narbuko (Malang) dan 13) Ahmad Hussein (Makassar)
B. DEKLARASI
Sebelum melakukan
musyawarah mahasiswa nahdliyin tiga dari 13 orang tersebut (yaitu Hisbullah
Huda, Said Budairy, dan M Makmun Syukri BA) pada tanggal 19 Maret 1960
berangkat ke Jakarta untuk menghadap Ketua Tanfidziah PBNU KH Dr Idham Khalid
untuk meminta nasehat sebagai pedoman pokok permusyawaratan yang akan
dilakukan. Pada pertemuan dengan PBNU pada tanggal 24 Maret 1960 ketua PBNU
menekankan hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat
diandalkan sebagai kader partai NU dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu
untuk diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu.
Selanjutnya
diadakan musyawarah mahasiswa nahdliyin di Taman Pendidikan Putri Khadijah
(Sekarang UNSURI/ Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo) Surabaya pada tanggal 14 – 16
April 1960 yang menghasilkan keputusan :
- · Berdirinya
organisasi nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia.
- · Penyusunan
peraturan dasar PMII yang dalam mukodimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII
merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU – IPPNU.
- · Persidangkan
dalam musyawarah mahasiswa nadhiyin itu dimulai tanggal 14 – 16 April 1960,
sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal 1379 H atau
bertepatan pada tanggal 17 April 1960, sehingga PMII dinyatakan berdiri pada
tanggal 17 April 1960.
- · Memutuskan
membentuk tiga orang formatur yaitu H. Mahbub Junaidi sebagai ketua umum,
A.Cholid Mawardi sebagai ketua I, dan M.Said Budairy sebagai sekretaris umum PB
PMII. Susuan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara
lengkap pada bulan Mei 1960.
Seperti organisasi
yang dependen terhadap NU, maka PB PMII dengan surat tanggal 8 Juni 1960
mengirim surat permohonan kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan PB PMII.
Pada tanggal 14 Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa organisasi PMII dapat diterima
dengan sah sebagai keluarga besar partai NU dan diberi mandat untuk membentuk
cabang-cabang diseluruh Indonesia.
Musayawarah
mahasiswa nahdliyin di Surabaya hanya menghasilkan peraturan dasar organisasi
PMII, maka untuk melengkapinya dibentuk suatu panitia kecil yang diketuai oleh
M. Said Budairy dan Fahrurrozi AH untuk membuat anggaran rumah tangga PMII.
Dalam sidang pleno II PB PMII yang diselenggarakn pada tanggal 8 – 9 September
1960 peraturan rumah tangga PMII dinyatakan sah berlaku. Pada sidang itu pula
disahkan lambang PMII dan pokok-pokok aturan mengenai anggota baru.
C. INDEPENDENSI
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII yang membawa perubahan besar pada
perjalanan PMII adalah dicetuskannya “Independensi PMII” pada tanggal 14 Juni
1972 di Murnajati Lawang Malang, Jawa Timur, yang kemudian kita kenal dengan
Deklarasi Murnajati. Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik
Nasional, ketika peran partai politik dikebiri dan mulai dihapuskan, termasuk
terhadap partai NU. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan
komando back to campus. Keterlibatan PMII dalam dunia politik praktis yang
terlalu jauh pada pemilu 1971 sangat merugikan PMII. Kondisi ini akhirnya
disikapi dengan deklarasi berpisahnya PMII secara structural dari partai NU.
Deklarasi tersebut adalah:
E. DEKLARASI MURNAJATI
Bismillahirrahmanirrahim..
“Kamu sekalian
adalah sebaik-baik umat yang dititahkan kepada manusia untuk memerintahkan
kebaikan dan mencegah perbuatan yang mungkar” (Al-Qur’an)
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) insyaf dan yakin serta tanggung jawab terhadap
masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam
mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan material dan spiritual.
Bertekat untuk mempersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya:
Bahwa pembangunan
dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang memiliki pribadi
luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta bertanggungjawab dalam
mengamalkan ilmu pengetahuannya
Bahwa Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) selaku generasi muda Indonesia sadar akan
peranannya untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang
dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat
Bahwa perjuangan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menjunjung tinggi nilai-nilai
moral dan idealisme sesuai dengan deklarasi Tawangmangu menuntut berkembangnya
sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa tanggung jawab.
berdasarkan
pertimbangan tersebut di atas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
serta dengan memohon rahmat Allah SWT, dengan ini menyatakan diri sebagai
organisasi independent yang tidak terikat dalam sikap dan tindakan kepada siapa
pun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan
nasional yang berlandaskan pancasila
Tim Perumus:
| |
Umar Basalim
(Yogyakarta)
Madjidi Syah
(Bandung)
Slamet Efendi
Yusuf (Yogyakarta)
Man Muhammad
Iskandar (Bandung)
|
Choirunnisa
Yafizham (Medan)
Tatik Farikhah
(Surabaya)
Rahaman Idrus
(Sulawesi)
Muis Kabri
(Malang)
|
Keputusan
Musyawarah besar II tentang independensi itu kemudian diperkuat dengan
manifesto independensi yang dihasilkan Kongres V PMII di Ciloto Bandung Jawa
Barat pada tanggal 28 Desember 1973. Selanjutnya kembali diperkokoh dengan
Penegasan Cibogo yang dihasilkan pada rapat pleno PB PMII di Cibogo, 8 Oktober
1989. Deklarasi ini lahir sebagai penyikapan atas banyaknya keinginan menjelang
Muktamar NU ke-28 yang mengharapkan PMII mempertimbangkan kembali
independensinya
F. Interdependensi PMII
Sejarah mencatat,
PMII dilahirkan dari pergumulan panjang mahasiswa nahdliyin, dan kemudian
menyatakan independensinya pada tahun 1972. Di sisi lain ada kenyataan bahwa
kerangka berpikir, perwatakan dan sikap sosial antara PMII dan NU mempunyai
persamaan. PMII insaf dan sadar bahwa dalam melaksanakan perjuangan diperlukan
saling tolong. Karena PMII dengan NU mempunyai persamaan–persamaan dalam
persepsi keagamaan dan perjuanagn, visi sosial dan kemasyarakatan, serta ikatan
historis, maka untuk menghilangkan keragu-raguan serta saling curiga dan
sebaliknya untuk menjalin kerjasama program secara kualitatif dan fungsional,
baik melalui program nyata maupun persiapan sumber daya mannusia, PMII siap
meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas prinsip kedaulatan organisai
penuh, interdependensi, dan tidak ada interfensi secara strutural dan
kelembagaan. Deklarasi ini dicetuskan dalam kongres X PMII pada tanggal 27
Oktober 1991 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Untuk mempertegas
deklarasi interdependensi PMII-NU melalui musyawarah nasional PB PMII tanggal
24 Desember 1991 di Cimacan Jawa Barat, PB PMII mengeluarkan keputusan tentang
implementasi interdependensi PMII – NU .penegasan hubungan itu didasarkan
pemikiran – pemikiran antara lain :
Dalam pandangan
PMII, ulama adalah pewaris para nabi.Ulama merupakan panutan karena
kedalamannya dalam pemahaman keagamaan. Oleh karena itu, interdependensi
PMII–NU ditempatkan dalam konteks keteladanan ulama dalam kehidupan
bermasyarakat, bebangsa dan bernegara.
Adanya ikatan kesejarahan
yang bertautan antara PMII–NU. Realitas sejarah menunjukkan bahwa PMII lahir
dari NU dan dibesarkan oleh NU, demikian juga latar belakang mayoritas kader
PMII berasal dari NU, sehingga secara lagsung maupun tidak langsung akan
mempengaruhi perwatakan PMII. Adapun pernyataan independensi PMII hendaknya
tidak dipahami sebagai upaya mengurangi, apalagi menghapus arti kesejarahan
tersebut.
Adanya persamaan
paham keagamaan antara PMII dan NU. Keduanya sama-sama mengembangkan wawasan
keislaman dengan paradigma pemahaman Ahlussunah Wal Jama’ah. implikasi dari
wawasan keagamaan itu tampak pula pada persamaan sikap sosial yang bercirikan
tawasuth, tasamuh, tawazun, I’tidal dan amar ma’ruf nahi munkar. Demikian juga
didalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak PMII dan NU menganut pola
selektif, akomodatif dan integrative sesuai prinsip dasar Al-muhafadhotu ‘ala
qodimi `i-sholih wa `l-ahdzu bi `l-jadidi `l-aslah
Adanya persamaan
kebangsaan. Bagi PMII dan NU keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan
merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim
Indonesia, dan atas dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan
bangsa dan negara Indonesia.
Adanya persamaan
kelompok sasaran. PMII dan NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan
masyarakat kelas menengah kebawah,. Persamaan lahan perjuangan ini, semestinya
melahirkan format perjuangan yang relatif sama pula.Sekurang -
kurangnya terdapat lima prinsip pokok yang semestinya dipegang bersama untuk
merealisasikan interdependensi PMII – NU :
- Ukhuwah
islamiyah
- Amar
ma’ruf nahi munkar
- mabadi
khoiri umah
- `l-musawah
- Hidup
bedampingan dan berdaulat secara benar.
Implementasi
interdependensi PMII – NU diwujudkan dalam berbagai bentuk kerjasama:
1. Pemikiran.
Kerja sama dibidang ini untuk mengembangkan pemikiran keislaman
2. Sumber
daya manusia. Kerja sama dibidang ini ditekankan pada penmanfaatan secara
maksimal manusia – manusia PMII maupun NU
3. Pelatihan.
Kerja sama dibidang pelatihan ini dirancang untuk pengembangan sumber daya
manusia baik PMII maupun NU.
4. Rintisan
program. Kerja sama in berbentuk pengelolaan suatu program secsara
bersama.
Selain menghasilkan deklarasi interdependensi, pada waktu itu juga ditetapkan:
Motto PMII : Dzikir,
Fikir dan Amal Shaleh
Tri Khidmat
PMII : Taqwa, intelektualitas,
dan profesionalitas
Tri Komitmen
PMII : Kejujuran, kebenaran, dan keadilan
Ekacitra Diri
PMII : Ulul albab
G. Identitas dan Citra Diri PMII
Identitas PMII
adalah cerminan dari kualitas kader PMII, seperti empat huruf kata 'PMII',
yaitu Suatu wadah atau perkumpulan organisasi kemahasiswaan dengan label
'Pergerakan' yang Islam danIndonesia yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya
Pribadi Muslim Indonesia Yang;
1. Bertaqwa
kepada Allah swt
2. Berbudi
luhur
3. Berilmu
4. Cakap,
dan
5. Bertanggung
jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya. (Bab IV AD PMII)
6. Komitmen
memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Menuju capaian
ideal sebagai mahluk Tuhan, sebagai ummat yang sempurna, yang kamil, yaitu
mahluk Ulul Albab.
H. Makna Filosofis PMII
PMII terdiri dari
4 penggalan kata, yaitu :
1. Pergerakan
adalah dinamika
dari hamba (mahluk) yang senantiasa maju bergerak menuju tujuan idealnya,
memberikan rahmat bagi sekalian alam.
Perwujudannya :
- Membina dan Mengembangkan potensi Ilahiah
- Membina dan mengembangkan potensi kemanusiaan
- Tanggungjawab memberi rahmat pada lingkungannya
- Gerak menuju tujuan sebagai Kahalifah Fil Ardl
2. Mahasiswa
Adalah generasi
muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri :
- sebagai insan religious
- sebagai insan akademik
- sebagai insan sosial
- dan sebagai insan yang mandiri
Perwujudannya :
- Tanggungjawab keagamaan
- Tanggungjawab intelektual
- Tanggungjawab sosial kemasyarakatan
- Tanggugjawab individual sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga Negara
3. Islam
adalah agama yang
dianut, diyakini dan dipahami dengan haluan atau paradigma Ahlussunnah Wal
Jama’ah.
ASWAJA sebagai
Manhaj Al Fikr (metode berfikir), yaitu konsep pendekatan terhadap
ajaran-ajaran islam secara proporsional antara iman, islam dan ihsan.
4. Indonesia
Adalah masyarakat
bangsa dan negara indonesia yang mempunyai falsafah dan idiologi
bangsa(pancasila) dan UUD 1945 dengan landasan kesatuan dan keutuhan bangsa dan
negara yang terbentang dari sabang sampai merauke, serta diikat dengan
kesadaran wawasan nusantara.
Secara
totalitas, PMII bertujuan melahirkan kader bangsa yang mempunyai
integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur,
berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Dan atas dasar
ketaqwaannya, berkiprah mewujudkan peran ketuhanan dalam rangka membangun
masyrakat bangsa dan negara indonesia menuju suatu tatanan yang adil dan makmur
dalam ampunan dan ridho Allah SWT.
Lambang PMII
Lambang PMII
diciptakan oleh H. Said Budairi. Lazimnya lambang, lambang PMII memiliki arti
yang terkandung di setiap goresannya. Arti dari lambang PMII bisa dijabarkan
dari segi bentuknya (form) maupun dari warnanya.
Dari Bentuk :
· Perisai
berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan
pengaruh luar
· Bintang
adalah perlambang ketinggian dan semangat cita- cita yang selalu memancar
· Lima
bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah dengan empat Sahabat terkemuka
(Khulafau al Rasyidien)
· Empat
bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhauan Ahlussunnah Wal
Jama’ah
· Sembilan
bintang sebagai jumlah bintang dalam lambing dapat diartikan ganda yakni :
· Rasulullah
dan empat orang sahabatnya serta empat orang Imam mazhab itu laksana bintang
yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat
manusia.
· Sembilan
orang pemuka penyebar agama Islam di Indonesia yang disebut WALISONGO
Dari Warna :
· Biru,
sebagaimana warna lukisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus
dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan
Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan
Nusantara.
· Biru
muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berarti ketinggian ilmu
pengertahuan, budi pekerti dan taqwa.
· Kuning,
sebagaimana warna dasar perisai- perisai sebelah bawah, berarti identitas
kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambing kebesaran dan
semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan
Kegunaan Lambang :
Lambang digunakan
pada : papan nama, bendera, kop surat, stempel, badge, jaket/pakaian, kartu
anggota PMII dan benda atau tempat lain yang tujuannya untuk menunjukkan
identitas organisasi.
Ukuran lambang
disesuaikan dengan besar wadah penggunaan.
Visi dan Misi
Visi dasar PMII :
Dikembangkan dari
dua landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi ke-Islaman
yang dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat.
Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis,
toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi
segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
Misi dasar PMII :
Merupakan
manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan
kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII
sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual
berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan
ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan
membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan
baik spiritual maupun material dalam segala bentuk
Tujuan didirikannya PMII
Secara totalitas
PMII sebagai suatu organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan merubah
kondisi sosial di Indonesia yang dinilai tidak adil, terutama dalam tatanan
kehidupan sosial. Selain itu juga melestarikan perbedaan sebagai ajang dialog
dan aktualisasi diri, menjunjung tinggi pluralitas, dan menghormati kedaulatan
masing-masing kelompok dan individu.
Dalam lingkup yang
lebih kecil PMII mencoba menciptakan kader yang memiliki pandangan yang luas
dalam menghadapi realitas sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Memiliki
pemahaman yang komprehensif tentang berbagai macam paham pemikiran yang
digunakan dalam menganalisa realitas yang ada, sehingga diharapkan seorang
kader akan mampu memposisikan diri secara kritis dan tidak terhegemoni oleh
suatu paham atau oordina yang dogmatis.
Rekrutment
Dalam PMII, ada
tahapan-tahapan pengkaderan. Untuk tahap pertama dalah MAPABA (Masa Penerimaan
Anggota Baru) sebagai jendela awal untuk bergabung dalam organisasi PMII. Untuk
berikutnya sebagai tindak lanjut ada PKD (Pelatihan Kader Dasar) dilaksanakan
oleh Komisariat/Cabang, merupakan persyaratan untuk bisa menjadi pengurus
komisariat/cabang. Dan diteruskan dengan PKL (Pelatihan Kader Lanjutan),
dilaksanakan oleh pengurus cabang, merupakan persyaratan untuk menjadi pengurus
cabang/pengurus koordinator cabang.
Struktural Organisasi
Pengurus Besar (PB)
berpusat di Ibu Kota
Pengurus
Koordinator Cabang (PKC) berpusat di Provinsi
Pengurus Cabang
(PC) berpusat di Kabupaten
Pengurus
Komisariat (PK) berpusat di Kampus
Pengurus Rayon
(PR) berpusat di Fakultas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar